Beranda | Artikel
Nafkah Anak Tiri
Kamis, 26 Juni 2014

Nafkah Anak Tiri

Assalaamu’alaykum 

Jika seorang pria menikahi janda yang sudah memiliki anak, siapakah yang berkewajiban menafkahi anak tersebut (anak tiri). Apakah ayah tiri ataukah ibu kandungnya?

Jazaakumullahu khayran

Dari Ummu

Jawaban:

Wa alaikumus salam wa rahmatullahi wa barakaatuh

Ayah tiri tidak wajib menafkahinya meski jika menafkahinya tentu saja merupakan amal shalih.
Yang wajib menafkahinya adalah ayah kandungnya, jika sudah meninggal dunia maka saudara saudara dari si ayah.

Jawaban Ust Aris Munandar, MPi


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/22874-nafkah-anak-tiri.html